NORMA
Masyarakat di Dunia ini sangat beraneka ragam sehingga dapat
memunculkan pemahaman yang berbeda – beda maka dari itu untuk mengikat suatu
pemahaman harus dibutuhkan norma.
Norma adalah Aturan aturan yang diberlakukan ditengah
masyarakat yang tidak merugikan orang lain dan diri sendiri yang bertujuan agar tercipta rasa
aman, damai dan tentram tanpa mengenal suku, adat, agama dan status sosialnya
agar tidak menjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan.
Norma (aturan) yang berlaku di masyarakat umumnya ada dua jenis yaitu norma
formal dan norma non formal.
A. Norma resmi
Norma resmi adalah aturan aturan yang berjalan sesuai dengan
ketetapan, ketentuan dan peraturan yang
bersumber dari lembaga resmi negara dan tertulis yang wajib dilaksanakan oleh
seluruh warga negara atau seluruh lapisan masyarakat yang berada di wilayah
negara tanpa ada pengecualian.
B. Norma tak resmi
Norma tak resmi
adalah aturan aturan yang berjalan sesuai dengan peraturan yang tidak
diwajibkan secara tegas agar dilakukan oleh segenap warga negara indonesia,
tetapi hanya berlaku pada daerah tertentu
atau golongan tertentu yang diperkuat tradisi mereka masing masing.
Dalam kehidupan masyarakat, norma yang berlaku adalah
sebagai berikut :
1. Norma Agama (Norma tertinggi)
Norma agama adalah aturan aturan yang berjalan sesuai dengan
kaidah yang ada dalam wahyu tuhan. Jika kita melanggar norma ajaran atau
perintah tuhan, berarti kita sudah siap menghadapi hukuman dari yang maha
kuasa. Fungsi norma agama adalah agar seluruh manusia yang beragama dapat
menjadi manusia yang berguna bagi orang lain dan dirinya sendiri sehingga
diperlukan juga peran akhlak dalam pembentukan bangsa.
2. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah aturan aturan yang berjalan sesuai
dengan ketaatan, kepatuhan dan kedisiplinan dalam ber masyarakat. jika kita
melanggar berarti kita sudah siap untuk di nilai sebagai manusia yang tidak
baik oleh masyarakat. Fungsi norma kesopanan adalah agar melahirkan rasa aman,
tentram dan rasa persaudaraan sehingga tak ada yang merasa dirinya dirugikan.
3. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah aturan aturan yang berjalan sesuai
dengan kaidah hidup bermasyarakat yang dilakukan dari hati yang paling tulus.
Jika kita melanggar berarti kita sudah siap untuk tidak dipercaya lagi oleh
orang lain dan dinilai sebagai manusia yang tidak mempunyai harga diri. Fungsi
norma kesusilaan adalah agar tercipta rasa saling menghargai dan saling
menghormati pada sesama manusia sehingga menimbulkan rasa aman, tentram dan
rasa persaudaraan dan dibutuhkan juga peran ayah dalam keluarga untuk menuntun
anaknya kejalan yang benar.
4. Norma Hukum
Norma yang berjalan sesuai dengan aturan aturan atau pedoman
hidup yang sudah ditetapkan dalam pemerintah dan undang undang negara. Jika
dilanggar berarti kita sudah siap untuk mendapatkan ganjaran berupa penjara
(pidana) atau denda uang yang tidak sedikit (perdata). Fungsi norma hukum yaitu
agar masyarakat tidak melakukan kejahatan yang merugikan orang lain, diri
sendiri bahkan merugikan negara sehingg dibutuhkan cara menanamkan kesadaran
hukup kepada masyrakat.
5. Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan adalah aturan aturan yang berjalan sesuai
dengan tradisi yang berlaku atau kebiasaan yang sudah terjadi puluhan tahun
atau ratusan tahun ditengah
dimasyarakat. Jika kita langgar kita tidak merugikan pihak manapun
tetapi akan merugi untuk diri sendiri sehingga diperlukan peran orang tua dalam
mendidik anak mengarahkan ke aturan yang sesuai.
ETIKA
Etika dapat ditinjau dari beberapa pandangan. Dalams ejarah
lazimnya pandangan ini dilihat dari segi filosofis yang melahirkan etika
filosofis, ditinjau dari segi teologis yang melahirkan etika teologis, dan
ditinjau dari pandangan sosiologis yang melahirkan etika sosiologis.
A. Etika Filosofis
Etika filosofis adalah etika yang dipandang dari sudut
filsafat. Kata filosofis sendiri berasal dari kata “philosophis” yang asalnya
dari bahasa Yunani yakni: “philos” yang berarti cinta, dan “sophia” yang
berarti kebenaran atau kebijaksanaan. Etika filosofis adalah etika yang
menguraikan pokok-pokok etika atau moral menurut pandangan filsafat. Dalam
filsafat yang diuraikan terbatas pada baik-buruk, masalah hak-kewajiban, maslah
nilai-nilai moral secara mendasar. Disini ditinjau hubungan antara moral dan
kemanusiaan secraa mendalam dengan menggunakan rasio sebagai dasar untuk
menganalisa.
B. Etika Teologis
Etika teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang
baik dan buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama. Etika ini memandang semua
perbuatan moral sebagai:
- Perbuatan-perbuatan yang mewujudkan kehendak Tuhan ataub sesuai dengan kehendak Tuhan.
- Perbuatan-perbuatan sbegai perwujudan cinta kasih kepada Tuhan
- Perbuatan-perbuatan sebagai penyerahan diri kepada Tuhan.
- Orang beragama mempunyai keyakinan bahwa tidak mungkin moral itu dibangun tanpa agama atau tanpa menjalankan ajaran-ajaran Tuhan dalam kehidupan sehari-hari. Sumber pengetahuan dan kebenaran etika ini adalah kitab suci.
C. Etika Sosiologis
Etika sosiologis berbeda dengan dua etika sebelumnya. Etika
ini menitik beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan hidup bermasyarakat.
Etika sosiologis memandang etika sebagai alat mencapai keamanan, keselamatan,
dan kesejahteraan hidup bermasyarakat. Jadi etika sosiologis lebih menyibukkan
diri dengan pembicaraan tentang bagaimana seharusnya seseorang menjalankan
hidupnya dalam hubungannya dengan masyarakat.
D. Etika Diskriptif dan Etika Normatif
Dalam kaitan dengan nilai dan norma yang digumuli dalam
etika ditemukan dua macam etika, yaitu :
1. Etika
Diskriptif
Etika ini berusaha meneropong secara kritis dan rasional
sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam kehidupan
sebagai sesuatu yang bernilai. Etika ini berbicara tentang kenyataan
sebagaimana adanya tentang nilai dan pola perilaku manusia sebagai suatu fakjta
yang terkait dengan situasi dan realitas konkrit. Dengan demikian etika ini
berbicara tentang realitas penghayatan nilau, namun tidak menilai. Etika ini
hanya memaparkab, karenyanya dikatakan bersifat diskriptif.
2. Etika Normatif
Etika ini berusaha untuk menetapkan sikap dan pola perilaku
yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam bertindak. Jadi etika
ini berbicara tentang norma-norma yang menuntun perilaku manusia serta memberi
penilaian dan hiambauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya
Dengan. Demikian etika normatif memberikan petunjuk secara jelas bagaimana
manusia harus hidup secara baik dan menghindari diri dari yang jelek.
Dalam pergaulan sehari-hari kita menemukan berbagai etika
normative yang menjadi pedoman bagi manusia untuk bertindak. Norma-norma
tersebut sekaligus menjadi dasar penilaian bagi manusia baik atau buruk, salah
atau benar. Secara umum norma-norma tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu:
a. Norma Khusus
Norma khusus adalah norma yang mengatur tingkah laku dan
tindakan manusia dalam kelompok/bidang tertentu. Seperti etika medis, etika
kedokteran, etika lingkungan, eyika wahyu, aturan main catur, aturan main bola,
dll. Di mana aturan tersebut hanya berlaku untuk bidang khusus dan tidak bisa
mengatur semua bidang. Misal: aturan main catur hanya bisa dipakai untuk
permainan catur dan tidak bisa dipakai untuk mengatur permainan bola.
b. Norma Umum
Norma umum justru sebaliknya karena norma umum bersifat
universal, yang artinya berlaku luas tanpa membedakan kondisi atau situasi,
kelompok orang tertentu. Secara umum norma umum dibagi menjadi tiga (3) bagian,
yaitu :
1. Norma sopan santun
Norma ini menyangkut aturan pola tingkah laku dan sikap
lahiriah seperti tata cara berpakaian, cara bertamu, cara duduk, dll. Norma ini
lebih berkaitan dengan tata cara lahiriah dalam pergaulan sehari-hari, amak
penilaiannnya kurang mendalam karena hanya dilihat sekedar yang lahiriah.
2. Norma hukum
Norma ini sangat tegas dituntut oleh masyarakat. Alasan
ketegasan tuntutan ini karena demi kepentingan bersama. Dengan adanya berbagai
macam peraturan, masyarakat mengharapkan mendapatkan keselamatan dan
kesejahteraan bersama. Keberlakuan norma hukum dibandingkan dengan norma sopan
santun lebih tegasdan lebih pasti karena disertai dengan jaminan, yakni hukuman
terhadap orang yang melanggar norma ini. Norma hukum ini juga kurang berbobot
karena hanya memberikan penilaian secara lahiriah saja, sehingga tidak mutlak
menentukan moralitas seseorang.
3. Norma moral
norma ini mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai
manusia. Norma moral menjadi tolok ukur untuk menilai tindakan seseorang itu
baik atau buruk, oleh karena ini bobot norma moral lebih tinggi dari norma
sebelumnya. Norma ini tidak menilai manusia dari satus segi saja, melainkan
dari segi manusia sebagai manusia. Dengan kata lain norma moral melihat manusia
secara menyeluruh, dari seluruh kepribadiannya. Di sini terlihat secara jelas,
penilannya lebih mendasar karena menekankan sikap manusia dalam menghadapi
tugasnya, menghargai kehidupan manusia, dan menampilkan dirinya sebgai manusia
dalam profesi yang diembannya.
C. Etika Deontologis
Istilah deontologis berasal dari kata Yunani yang berati
kewajiban, etika ini menetapkan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
Argumentasi dasar yang dipakai adalah bahwa suatu tindakan itu baik bukan
dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan,
melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri baik pada dirinya sendiri.
Dari argumen di atas jelas bahwa etika ini menekankan
motivasi, kemauan baik, dan watak yang kuat dari pelaku, lepas dari akibat yang
ditimbulkan dari pelaku. Menanggapi hal ini Immanuel kant menegaskan dua hal:
Tidak ada hal di dinia yang bisa dianggap baik tanpa
kualifikasi kecuali kemauan baik. Kepintaran, kearifan dan bakat lainnya bisa
merugikn kalau tanpa didasari oleh kemauan baik. Oleh karena itu Kant mengakui
bahwa kemauan ini merupakan syarat mutlak untuk memperoleh kebahagiaan.
Dengan menekankan kemauan yang baik tindakan yang baik
adalah tindakan yang tidak saja sesuai dengan kewajiban, melainkan tindakan
yang dijalankannya demi kewajiban. Sejalan dengan itu semua tindakan yang
bertentangan dengan kewajiban sebagai tindakan yang baik bahkan walaupun
tindakan itu dalam arti tertentu berguna, harus ditolak.
PRINSIP ETIKA BISNIS DI PERUSAHAAN
Di dalam teori ekonomi, praktik bisnis harus memiliki etika.
Lalu, prinsip etika seperti apa yang berlaku dalam kegiatan bisnis? Berikut ini
adalah beberapa prinsip etika bisnis yang dimaksud:
1. Prinsip Otonomi
Prinsip
otonomi ini saya berkaitan dengan sikap dan kemampuan individu dalam mengambil
sebuah keputasan dan tindakan yang tepat. Dengan kata lain, seorang pelaku
bisnis harus bisa mengambil keputusan yang baik dan tepat, dan
mempertanggungjawabkan keputusan tersebut.
Pelaku usaha bisa dikatakan punya prinsip otonomi dalam
berbisnis jika ia memiliki kesadaran penuh akan kewajibannya dalam menjalankan
usaha. Artinya, seorang pengusaha memahami bidang usaha yang dikerjakan,
situasi yang dihadapi, serta tuntutan dan aturan yang berlaku di bidang
tersebut.
Pelaku usaha juga dikatakan memiliki prinsip otonomi bila ia
sadar bahwa keputusan dan tindakan yang diambil sesuai atau bertentangan dengan
nilai atau norma moral tertentu, serta memiliki risiko yang dapat terjadi bagi
dirinya dan perusahaan. Prinsip otonom bukanlah sekedar mengikuti nilai dan
norma yang berlaku, tapi juga kesadaran dalam diri bahwa yang dilakukan adalah
hal yang baik.
2. Prinsip Kejujuran
Prinsip
kejujuran seharusnya menjadi dasar penting dalam menjalankan usaha apapun.
Sebagian besar pengusaha sukses, baik pengusaha modern maupun pengusaha
konvensional, mengaku bahwa kejujuran adalah salah satu kunci keberhasilan
dalam bisnis apapun.
Prinsip kejujuran ini sangat penting untuk dilakukan oleh
para pengusaha. Pada umumnya bisnis yang berjalan tanpa mengedapankan prinsip
kejujuran tidak akan bertahan lama.
Bagi pengusaha, kejujuran ini dikaitkan dengan kualitas dan
harga barang yang ditawarkan pada konsumen. Dengan kata lain, menjual produk
bermutu tinggi dengan harga pantas dan wajar merupakan bentuk kejujuran dari
seorang pengusaha kepada konsumen.
Kejujuran sangat besar dampaknya dalam proses menjalankan
usaha. Sekali saja seorang pelaku usaha tidak jujur/ menipu konsumen, maka ini
adalah awal kemunduran bahkan kehancuran sebuah bisnis. Apalagi di bisnis
modern seperti sekarang ini yang tingkat persaingannya sangat tinggi.
3. Prinsip Keadilan
Adil dalam
hal ini berarti semua pihak yang terlibat dalam bisnis memiliki hak untuk
mendapatkan perlakuan yang sama sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, maka
semua pihak yang terkait dalam bisnis harus memberikan kontribusi terhadap
keberhasilan bisnis yang dijalankan, baik secara langsung maupun tak langsung.
Dengan menerapkan prinsip keadilan ini dengan baik, maka
semua pihak yang terlibat di dalam bisnis, baik relasi internal maupun relasi
eksternal, akan mendapat perlakuan yang sama sesuai dengan haknya
masing-masing.
4. Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip
saling menguntungkan ini artinya aktivitas bisnis yang dijalankan memberikan
keuntungan bagi semua pihak. Berbeda dengan prinsip keadilan yang menuntut agar
semua pihak tidak merasa rugi, prinsip saling menguntungkan ini menuntut hak yang
dalam hal keuntungan kegiatan bisnis.
Prinsip saling menguntungkan ini utamanya mengakomodasi
hakikat dan tujuan bisnis itu sendiri. Pada praktiknya, prinsip ini terjadi
dalam proses bisnis yang baik dimana pengusaha ingin mendapat keuntungan dan
konsumen ingin mendapat barang atau jasa yang memuaskan.
5. Prinsip Loyalitas
Prinsip
loyalitas berhubungan dengan proses menjalankan bisnis yang dilakukan oleh para
pekerja, baik manajemen, atasan, maupun bawahan. Loyalitas dapat dilihat dari
cara kerja dan keseriusan dalam menjalankan usaha sesuai dengan visi dan misi.
Dengan kata lain, penerapan prinsip loyalitas ini berarti
pengusaha dan unsur-unsur di dalamnya tidak boleh mencampur-adukkan masalah
pribadi dengan urusan pekerjaan.
6. Prinsip Integritas Moral
Dalam
menjalankan bisnis, pelaku usaha harus memiliki prinsip integritas moral yang
baik. Tujuannya adalah untuk menjaga nama baik perusahaan dan tetap menjadi
perusahaan yang dipercaya konsumen.
Pada praktiknya, penerapan prinsip ini harus dilakukan oleh
semua pihak, baik itu pemilik usaha, karyawan, hingga manajemen perusahaan.
STAKEHOLDER
Apa itu
Stakeholder? Pengertian Stakeholder adalah semua pihak di dalam masyarakat,
baik itu individu, komunitas atau kelompok masyarakat, yang memiliki hubungan
dan kepentingan terhadap sebuah organisasi/ perusahaan dan isu/ permasalahan
yang sedang diangkat. Dalam terjemahan bahasa Indonesia, arti stakeholder
adalah pemangku kepentingan atau pihak yang berkepentingan.
Klasifikasi Stakeholder
Secara umum, Stakeholder dapat dikelompokkan berdasarkan
kekuatan, posisi, dan pengaruhnya. Adapun klasifikasi stakeholder adalah
sebagai berikut:
1. Stakeholder Utama (Primer)
Stakeholder primer ini berhubungan langsung dengan pembuatan kebijakan,
program, dan proyek. Mereka merupakan penentu utama dalam kegiatan pengambilan
keputusan.
Beberapa contoh stakeholder primer yaitu:
- Masyarakat dan Tokoh Masyarakat; masyarakat adalah mereka yang akan terkena dampak dan mendapat manfaat dari suatu kebijakan, proyek, dan program. Sedangkan tokoh masyarakat adalah anggota masyarakat yang dianggap dapat menjadi aspirasi masyarakat.
- Manajer Publik; lembaga publik yang punya tanggungjawab dalam mengambil keputusan dan implementasinya.
2. Stakeholder Pendukung (Sekunder)
Stakeholder sekunder adalah pihak yang tidak berkaitan langsung terhadap
suatu kebijakan, program, dan proyek. Namun stakeholder sekunder punya
keprihatinan dan kepedulian sehingga ikut menyuarakan pendapat yang bisa
mempengaruhi sikap stakeholder utama dan keputusan legal pemerintah.
Beberapa contoh stakeholder sekunder yaitu:
- Lembaga pemerintah dalam wilayah tertentu namun tidak punya tanggung jawab langsung
- Lembaga pemerintah yang berhubungan dengan permasalahan, namun tidak punya wewenang langsung dalam mengambil keputusan
- Lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat yang bergerak di bidang yang berhubungan dengan dampak, rencana, atau manfaat yang akan muncul
- Perguruan Tinggi, yaitu kelompok akademis yang berpengaruh dalam proses pengambilan keputusan pemerintah
- Pengusaha atau Badan Usaha yang berhubungan dengan permasalahan
3. Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci adalah unsur eksekutif berdasarkan levelnya
(legislatif dan instansi) yang punya wewenang secara legal untuk mengambil keputusan.
Contohnya, stakeholder kunci suatu proyek di daerah kabupaten:
- Pemerintah kabupaten
- DPR Kabupaten
- Dinas yang Membawahi langsung Proyek yang bersangkutan.
Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme Dan Nilai positif nya
Utilitarianisme dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1784 – 1832). Dalam
ajarannya Ultilitarianisme itu pada intinya adalah “ Bagaimana menilai baik
atau buruknya kebijaksanaan sospol, ekonomi dan legal secara moral” (bagaimana
menilai kebijakan public yang memberikan dampak baik bagi sebanyak mungkin
orang secara moral).
Etika Ultilitarianisme, kebijaksanaan dan kegiatan bisnis
sama – sama bersifat teologis. Artinya keduanya selalu mengacu pada tujuan dan
mendasar pada baik atau buruknya suatu keputusan.
Keputusan Etis = Utilitarianisme
Keputusan Bisnis = Kebijakan Bisnis
Ada dua kemungkinan dalam menentukan kebijakaan publik yaitu
kemungkinan diterima oleh sebagian kalangan atau menerima kutukan dari sekelompok
orang atas ketidaksukaan atas kebijakan yang dibuat.
Bentham menemukan dasar yang paling objektif dalam
menentukan kebijakan umum atau publik yaitu : apakah kebijakan atau suatu
tindakan tertentu dapat memberikan manfaat atau hasil yang berguna atau bahkan
sebaliknya memberi kerugian untuk orang – orang tertentu.
Kriteria dan Prinsip Utilitarianisme
Ada tiga kriteria objektif dijadikan dasar objektif
sekaligus norma untuk menilai kebijaksanaan atau tindakan.
1.Manfaat, Bahwa kebijkaan atau tindakan tertentu dapat
mandatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.
2.Manfaat Terbesar, Sama halnya seperti yang di atas,
mendatangkan manfaat yang lebih besar dalam situasi yang lebih besar. Tujuannya
meminimisasikan kerugian sekecil mungkin.
3.Pertanyaan Mengenai Menfaat, Manfatnya untuk siapa? Saya,
dia, mereka atau kita.
Kriteria yang sekaligus menjadi pegangan objektif etika
Utilitarianisme adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.
Dengan kata lain, kebijakan atau tindakan yang baik dan
tepat dari segi etis menurut Utilitarianisme adalah kebijakan atau tindakan
yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau tindakan yang
memberika kerugian bagi sekecil orang / kelompok tertentu.
Atas dasar ketiga Kriteria tersebut, etika Utilitarianisme
memiliki tiga pegangan yaitu :
- Tindakan yang baik dan tepat secara moral
- Tindakan yang bermanfaat besar
- Manfaat yang paling besar untuk paling banyak orang.
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
- Rasionalitas
- Sangat menghargai kebebasan pelaku moral
- Universalitas
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
A. Syarat bagi
Tanggung Jawab Moral
Dalam
membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita
telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting.
Persoalan polemic yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakah kondisi
bagi adanya tanggung jawab moral.
Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung
jawab atas tindakanya.
Paling kurang
ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral. Pertama, tanggung jawab
mengandaikan bahwa suatu tindakana dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung
jawab hanya bisa di tuntut dari
seseorang kalua ia bertindak dengan sadar
dan tahu mengenai tindakannya itu serta konsekuensi dari tindakannya.
Kalau seseorang tidak tahu mengenai baik
dan buruknya secara moral, dia dengan sendirinya tidak bisa punya tanggung
jawab moral atas tindakanya. Kedua, tanggung jawab juga mengandaikan adanya kebebasan pad tempat
pertama.Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari
seseorang atas tindakanya itu dilakukan secara bebas. Ini beratrti orang
tersebut melakukan tindakan itu bukan dalam keadaan dipaksan atau terpaksa. Ia
sendiri secara bebas dan suka rela melakukan tindakan itu. Jadi, kalua
seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak
bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakanya itu. Ketiga, tanggung jawab juga mensyaratkan
bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.
Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
Berdasarkan ketiga syarat di atas, dapat disimpulkan bahwa hanya orang
yang berakal budi dan punya kemauan bebas yang bisa bertanggung jawab atas
tindakannya, dan karena itu relevan untuk menuntut pertanggung jawaban moral
darinya. Bahkan secara lebih tepat lagi,
hanya orang yang telah dapat
menggunakan akal budinya secara normal dan punya kemauan bebas atas
tindakanya brada dalam kendalinya
dapat bertanggung jawab secara moral
atas tindakanya.
B. Status Perusahaan
Perusahaan
adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan hukum
tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Itu berarti
perusahaan adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan
aturan hukum yang sah.
De George secara khusus membedakan dua macam pandangan mengenai stastus
perusahaan.
Pertama, melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan Karena itu ada hanya berdasrkan hukum. Menurut pandangan ini, perusahaan diciptakan oleh Negara dan tidak mungkin ada tanpa Negara.
Kedua, pandangan yang tidak memusatkan perhatian pada
status legal perusahaan melainkan pada
perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan produktif. Menurut pandangan ini,
perusahaan terbentuk oleh orang atau kelompok orang tertentu untuk melakukan
kegiatan tertentu dengan cara tertentu
secara bebas demi kepentingan
orang atau orang-orang tadi.
Karena menurut pandangan kedua,
perusahaan bukan bentuk negara atau masyarakat, maka perusahaan menetapkan
sendiri tujuannya dan beroperasi
sedamikian rupa untuk mencapai kepantingan para pendirinya.
C. Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Kalau pada akhirnya bisa diterima bahwa
perusahaan mempunyai tanggung jawab moral dan social, pertanyaan menarik yang
perlu dijawab adalah apa sesungguhnya tanggung jawab social dan moral
perusahaan itu. Apa saja yang termauk dalam apa yang kita kenal sebagai
tanggung jawab sosial perusahaan?. Dengan kata lain, manakah lingkup dari
tanggung jawab sosial dan moral suatu perusahaan itu?
Pada tempat
pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian
perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas dari pada
sekadar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab
sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral adalah baik bahwa
perusahaan mengejar keuntungan , tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan
untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak-pihak lain
. Artinya, keuntungan dalam bisnis tidak mesti dicapai dengan mengorbankan
kepentingan pihak lain, termasuk kepentingan masyarakat luas.
Dengan
demikian, dengan konsep tanggung jawab sosial dan moral perusahaan mau
dikatakan bahwa suatu perusahaan harus bertanggung jawab atas tindakan dan
kegiatan bisnisnya yang mempunyai pengaruh atas orang – orang tertentu,
masyarakat srta lingkungan di mana perushaan itu beropersi. Secara positif ini
berarti perusahaan harus menjalankan
kegiatan bisnisnya sedemikian rupa sehingga pada akhirnya akan dapat
ikut menciptakan suatu masyarakat yang baik dan sejahtera. Konsep tanggung
jawab sosial perusahaan sesungguhnya mengacu pada kenyataan, sebagaimana telah
dikatakan diatas bahwa perusahaan adalah badan hukum yang dibentuk oleh manusia
dan terdiri dari manusia.
Dalam
perkembangan etika bisnis yang lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih
komprehensif mengenai lingkup tanggung jawab sosial perusahaan ini.
Sampai
sekarang ada empat bidang yang dianggap dan diterima sebagai termasuk dalam apa yang disebut sebagai tanggung jawab
sosial perusahaan.
1. Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial
yang berguna bagi kepentinganm masyarakat luas. Keterlibatan perusahaan dalam
kegiatan sosial ini secara tradisional dianggap sebagai wujud paling pokok,
bahkan satu-satunya, dari apa yang disebut sebagai tanggung jawab sosial
perusahaan.
2. Perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hyak
untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan
mendapatkan keuntungan- keuntungan bagi perusahaan tersebut. Demikian pula,
sampai tingkat tertentu, masyarakat telah menyediakan tenaga-tenaga
professional bagi perusahaan yang sangat berjasa mengembangkan perusahaan
tersebut. Karena itu keterlibatan sosial merupakan semacam balas jasa terhadap
masyarakat.
3. Dengan tanggung jawab sosial, perusahaan
memperlibatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis
tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
4. Dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut
manjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian
perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadiranya dalam masyarakat
tersebut.
- Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas.
- Keuntungan ekonomis
D. Argumen yang
Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
Dari
keempat lingkup tanggung jawab sosial perusahaan diatas, lingkup pertama
menimbulkan suatu kontrovesi yang hebat yang memperlibatkan dua pandangan yang
saling bertentangan antara yang menentang dan yang mendukung perlunya
keterlibatan sosial sebagai salah satu wujud tanggung jawab sosial perusahaan.
- Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan
dalam berbagai kegiatan social sebagai wujud tanggung jawab social perusahaan
adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari kegiatan
bisnis adalah mengejar keuntungan besar.
- Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
Yang mau dikatakan di sini adalah bahwa keterlibatan sosial
sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan
perhatian yang bermacam ragam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan
mengacaukan perhatian para pemimpin perusahaan. Asumsinya, keberhasilan
perushaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan
oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh pemimpin perusahaan.
- Biaya Keterlibatan Sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial
perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat,alasanya,biaya yang digunakan
untuk keterlibatan sosial perusaan itu bukan biaya yang disediakan oleh
perusaahan itu,melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai
salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.
- Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos bisnis amoral yang
telah kita lihat di depan.Dengan argument ini mau dikatakan bahwa para pimpinan
perusahaan tidak propesional dalam membuat pilihan dan keputusan moral.mereka
hanya propfesionaldalam bidang bisnis dan ekonomi.karena itu,perusahaan tidak
punya tenaga terampil yang siap untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosial
tertentu.
E. Argumen yang
Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
- Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan
keuntungan.ini tidak bias disangkal.namun dalam masyarakat yang semakin
berubah,kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut
berubah.karena itu,untuk bias bertahan dan berhasildalam persaingan bisnis
modern yang ketat ini,para pelaku bisnis semakin menyadari bahwa mereka tidak
bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatangkan keuntungan
sebesar-besarnya.
- Terbatasnya Sumber Daya Alam
Argumen ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini
mempunyai sumber daya alam yang terbats.bisnis justru berlangsung dalam
kenyataan ini,dengan berupaya memanfaatkan secara bertanggung jawab dan
bijaksana sumber daya alam yang terbatas itu demi memenuhikebutuhan manusia.
- Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang
mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang.ini
punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan tanggungjawab moral
dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih
baik.semakin baiknya lingkungan sosial dengan sendirinya akan ikut memperbaiki
iklim bisnis yang ada.Dengan semakin sebaiknya kondisi lapangan kerja,kekerasan
sosial akibat pengangguran bisa dikurangi atau diatasi.
- Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
Keterlibatan sosial
khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga
dilihat sebagai suatu pengimbangan kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa
dewasa ini. Alasanya, bisnis mempunyai kekuaswaan sosial yang sangat besar.
Bisnis mempengaruhi lingkungan, konsumen, kondisi masyarakat bahkan kehidupan
budaya dan moral masyarakat, serta banyak bidang kehidupan lainnya.
- Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
Argumen ini mau mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan
sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial dan berguna bagi
masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga tenaga
professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat
disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat.
- Keuntungan Jangka Panjang
Argumen ini mau menunjukan bahwa bagi perusahaan, tanggung
jawab sosial secara keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam
berbagai kegiatan sosial, merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi
perkembangan dan kelangsungan perusahaan itu dalam jangka panjang. Dengan
tanggung jawab dan keterlibatan sosial tercipta suatu citra yang sangat positif
di mata masyarakat mengenai perusahaan itu.
F. Implementasi
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Setelah kita melihat bahwa perusahaan punya tanggung jawab sosial dan moral dan juga sudah meninjau lingkup tanggung jawab sosial itu serta perlunya tanggung jawab sosial, termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial, ada baiknya kita lihat juga bagaimana tanggung jwab sosial dan moral itu terimplementasi dalam kegiatan bisnis perusahaan. Prinsip utama dalam suatu organisasi professional, termasuk perusahaan adalah bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan dan ditentukan oleh stretegi dari organisasi atau perusahaan itu. Maka, pada tempat pertama harus dirumuskan terlebih dahulu strategi dari perusahan. Model dan gaya kepemimpinan sangat ikut menentukan struktur organisasi dan implementsi serta tujuan dan misi yang ingin dicapai perusahaan.
- Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi
- Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu
- Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial.
Paham Tradisional Dalam Bisnis
Dalam pahan tradisional dalam bisnis memiliki 3 keadilan, yaitu:
A. Keadilan Legal
Menyangkut
hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah
semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di
hadapan hukum.
B. Keadilan
Komutatif
Mengatur
hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga
negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial
antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak
dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang
harus terjalin dlm hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu
dengan lainnya.
C. Keadilan
Distributif
Keadilan
distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang
dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi
atau hasil-hasil pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan
prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan
yang juga adil dan baik. Persoalannya apa yang menjadi dasar pembagian yang
adil itu? Sejauh mana pembagian itu dianggap adil? Dalam sistem aristokrasi,
pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para
budaknya sedikit.
Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada
prestasi dan peran masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh
warga negara. Dalam dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan
prestasi, tugas, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Keadilan
distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan
aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar